KabarBaik.co – Untuk kesekian kalinya sejak tahun 2017, Pemkot Mojokerto kembali capai raihan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Utama dari Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Ini adalah bukti upaya Pemkot Mojokerto dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat untuk bidang kesehatan dan pendidikan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat RI.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro di Krakatau Grand Ballroom, TMIII, Jakarta Timur, Kamis (8/8).
“Bukti nyata bahwa kesehatan dan pendidikan menjadi clarity of vision kami untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Kami terus berkomitmen memberikan layanan terbaik, dan merata kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto, sehingga semua mendapatkan akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan maupun pendidikan,” jelas Mas Pj, sapaan Ali Kuncoro.
Penghargaan UHC kategori Utama ini diberikan kepada pemda yang memiliki kriteria diantaranya capaian UHC lebih dari 98 persen, tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah pemda lebih dari 80 persen, serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda sampai dengan tahun 2023.
“Sejak tahun 2017 Kota Mojokerto telah meraih predikat UHC. Per Agustus 2024 capaian JKN kita sudah 102.16 persen, dengan total capaian 144.853 jiwa dari 141.790 penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta 89.97 persen, dan kami tidak ada tunggakan iuran PBPU,” jelasnya.
Selain memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, tenaga keagamaan, dan kelompok rentan.
Dalam arahannya, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin berpesan kepada seluruh pemda untuk memperluas jangkauan kepesertaan JKN hingga 100 persen, menggunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iuran, serta memastikan adanya monev secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.
“JKN KIS di Indonesia saat ini telah menjangkau 275 juta jiwa, dengan lebih dari 98 persen dari total penduduk, ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemda harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN KIS, termasuk pekerja informal,” jelasnya.
Lanjut Wapres Ma’ruf Amin, harapannya penghargaan UHC ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemda untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh di wilayahnya sekaligus menjadi motivasi bagi pemda yang belum menerima penghargaan UHC ini.
“Dukung penuh optimalisasi pelaksanaan program JKN KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi masyarakat,” pungkas Wapres. (*)








