KabarBaik.co, Nganjuk – Disnaker Nganjuk menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) tahun 2026 pada Selasa (31/3). Kegiatan di Aula Kantor Disnaker ini diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang harmonis serta meminimalisir sengketa antara pemberi kerja dan pekerja di berbagai sektor usaha.
“Kita memang menyadari ada sebuah sistem yang berjalan di sebuah perusahaan, yaitu ada pemilik pekerjaan dan ada pekerja. Ini tentunya akan mempunyai hak dan kewajiban semuanya,” ujar Kepala Disnaker Nganjuk, Itsna Shofiani.
Acara yang menghadirkan perwakilan dari 40 perusahaan tersebut fokus pada pentingnya pemahaman bersama mengenai sistem yang berjalan di dalam perusahaan. Menurut Itsna, keseimbangan antara hak dan kewajiban menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya perselisihan yang dapat mengganggu produktivitas dan iklim investasi.
“Harapan ke depannya, jumlah perselisihan hubungan industrial ini semakin kecil, bahkan kalau bisa potensinya menjadi nol. Jika iklim di perusahaan kondusif antara pekerja maupun perusahaan, maka produktivitas pun akan meningkat,” tambahnya.
Disnaker mencatat bahwa proses mediasi masih sering dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, evaluasi terus dilakukan secara berkala agar jumlah perselisihan dapat ditekan serendah mungkin.
Untuk memberikan pemahaman teknis yang mendalam, pihaknya menghadirkan narasumber berkompeten dari tingkat provinsi, yakni Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Para peserta mendapatkan arahan strategis mengenai faktor-faktor pemicu perselisihan industri, prosedur mediasi yang sesuai regulasi, serta langkah preventif dalam menjaga hubungan industrial yang sehat.
Pemkab Nganjuk berharap para pelaku usaha dapat mendeteksi dini potensi konflik di internal perusahaan masing-masing, sehingga penyelesaian secara kekeluargaan dapat dikedepankan sebelum masuk ke ranah hukum yang lebih kompleks. (*)






