KabarBaik.co — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik mengevakuasi sebanyak 82 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sepanjang lima bulan pertama tahun 2025.
Angka ini dinilai cukup tinggi oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Gresik, Farid Evendi. Ia menyebut faktor rumah tangga seperti perceraian, tekanan ekonomi, dan minimnya perhatian keluarga dan putus cinta sebagai penyebab utama.
“Mayoritas karena faktor rumah tangga akibat dari perceraian, ekonomi, kurang perhatian dari keluarga dan putus cinta,” ujar Farid, Senin (26/5).
Ia menambahkan bahwa mayoritas ODGJ yang dievakuasi berjenis kelamin laki-laki. Dalam menangani kasus-kasus ini, Dinsos menggandeng tim kesehatan jiwa (keswa) dari sejumlah puskesmas.
Meski beberapa kasus langsung ditangani pihak keswa, koordinasi dengan Dinsos tetap dijalankan, mulai dari proses rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Menur hingga perencanaan rehabilitasi ke panti sosial.
Dinsos menghimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan ODGJ di lingkungan sekitarnya. Laporan bisa dikirimkan melalui Call Center Pemkab Gresik di nomor 112. Untuk keluarga pasien diharapkan dapat terus melakukan pendampingan intensif.
“Kami juga mengingatkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar eks klien untuk membantu mereka minum obat secara teratur setelah diberikan layanan rujukan. Perhatian dan pendampingan keluarga sangat penting agar tidak kambuh kembali,” imbuh Farid.
Sementara itu, perhatian terhadap kesehatan mental dan lingkungan sosial dianggap menjadi pilar penting dalam menekan angka gangguan jiwa. Farid menyebut, tanpa dukungan dari keluarga dan masyarakat sekitar, proses penyembuhan hanya akan menjadi siklus berulang.
“Rehabilitasi tak berhenti di panti atau rumah sakit. Keluarga dan tetangga punya peran besar agar mereka tidak kembali ke jalanan,” tutupnya.
Fenomena meningkatnya ODGJ di Gresik menguatkan sorotan terhadap kondisi sosial di Gresik. Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, beberapa waktu sebelumnya menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian di kabupaten Gresik. Tercatat ada 478 kasus perceraian di Gresik hanya dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025.(*)








