PMK Menggila, Pemkab Jombang Bakal Gunakan Dana BTT untuk Pengadaan Vaksin

oleh -9 Dilihat
ca3e95d5 1fb7 4a6e 8068 fdc1ceb5bcb7
M Saleh, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Jombang. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Jombang semakin menggila. Guna mengatasi hal tersebut, Pemkab Jombang melalui Dinas Peternakan dan Perikanan juga telah menggodok upaya penutupan pasar hewan. Selain itu, juga bakal menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengadaan vaksin.

“Kami masih mengajukan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) guna pengadaan vaksin. Untuk kebutuhan saat ini memang sekitar Rp 1 miliar. Dan itu sudah kita ajukan,” ucap M. Saleh, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1).

Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah paling cepat untuk mencegah persebaran PMK yang semakin meluas. Lebih lanjut, untuk harga vaksin PMK sendiri punya nilai bervariasi. Satu botol untuk 25 dosis bisa mencapai Rp 695 ribu.

Untuk sementara waktu guna mencegah persebaran, pihaknya melakukan swadaya vaksinasi mandiri dari para peternak sapi. Vaksinasi mandiri ini dilaksanakan dari paguyuban serta komunitas peternak yang dibimbing oleh para petugas di lapangan.

“Vaksinasi mandiri dari para peternak sapi dilaksanakan melalui paguyuban dan komunitas peternak yang dibimbing para petugas di lapangan serta menggandeng perusahaan swasta untuk melakukan upaya vaksinasi mandiri,” kata M Saleh.

Menurut Saleh, data terkahir, PMK di Jombang sudah menyebutkan angka 536 kasus. Dari 536 sapi yang terjangkit PMK ini rinciannya ada 23 ekor sapi mati, 65 terpaksa harus dipotong dan sisanya sebanyak 254 sapi kondisinya masih sakit, dan 193 sapi dinyatakan bebas PMK alias sembuh.

“Kami masih melakukan upaya untuk menekan persebaran PMK ini dengan melakukan penyemprotan di beberapa titik pasar hewan,” ungkapnya.

Karena Jumlah sapi yang terjangkit semakin banyak dan mencapai ratusan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga telah menggodok kebijakan penutupan pasar hewan. Hal itu ditujukan untuk menekan jual beli hewan yang ia nilai menjadi sumber persebaran.

“Sudah kami bahas dan kami juga sudah melaporkan ke Bupati Jombang terkait langkah penutupan pasar hewan, karena memang untuk menutup pasar hewan, dibutuhkan surat keputusan bupati,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.