KabarBaik.co, Jombang — Pemkab Jombang mempercepat proses penyaluran honorarium bagi para Ketua RT dan RW di seluruh Jombang.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Jombang Warsubi, agar hak para pengurus lingkungan tersebut dapat segera diterima sesuai jadwal.
Sekda Jombang Agus Purnomo mengatakan proses verifikasi administrasi saat ini terus dipantau. Sejumlah kecamatan bahkan telah menyerahkan berkas pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang.
“Progres administrasi dari beberapa kecamatan sudah masuk ke DPMD dan sedang dalam proses verifikasi,” kata Agus, Sabtu (7/3).
Menurut Agus, beberapa kecamatan menunjukkan progres yang cukup cepat dalam pengajuan berkas. Di Kecamatan Mojowarno, misalnya, sebanyak 11 desa telah menyerahkan dokumen pengajuan ke DPMD.
Sementara itu, di Kecamatan Perak tercatat ada 13 desa yang telah menyelesaikan tahap pengajuan administrasi.
Pemkab Jombang menargetkan penyaluran honor tersebut tidak melewati pertengahan bulan ini. Target tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekda yang telah diterbitkan sebagai pedoman bagi pemerintah desa.
“Target kami sesuai dengan Surat Edaran Sekda yang sudah diluncurkan, paling lambat tanggal 10 Maret seluruh honor RT dan RW sudah terealisasi,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses penyaluran, DPMD terus melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) verifikator serta pihak kecamatan.
Koordinasi ini dilakukan agar kendala administratif di tingkat desa bisa segera diselesaikan.
Agus berharap percepatan penyaluran honor tersebut dapat menjadi motivasi bagi para pengurus RT dan RW dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong tata kelola administrasi dan keuangan desa berjalan lebih tertib serta tepat waktu. (*)








