Pemkab Gresik Perbanyak TPS3R, Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah

oleh -3 Dilihat
6b43c590 4001 4efb 9d50 e4ae71a6d3ca
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat resmikan TPS3R di Desa Petiken Driyorejo. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus menggenjot pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai upaya mengurai persoalan sampah.

Hingga 2024, terdapat 127 lokasi TPS dan TPS3R, yang ditargetkan bertambah menjadi 137 lokasi pada 2025. Total saat ini terdapat 22 unit fasilitas TPS3R yang resmi beroperasi tersebar di 18 kecamatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Sri Subaidah, menegaskan bahwa pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya dengan prinsip pembatasan, pemanfaatan, dan pendaurulangan.

“TPS3R menjadi fasilitas penting dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat, terutama untuk meningkatkan daur ulang,” ujarnya, Minggu (9/3).

Berdasarkan data dari DLH, Kecamatan Menganti dan Manyar menjadi wilayah dengan fasilitas TPS 3R yang telah aktif beroperasi terbanyak, yakni masing-masing 3 unit. Sementara itu, Kecamatan Kebomas dan Gresik belum memiliki fasilitas TPS 3R.

Sejumlah kecamatan seperti Bungah, Panceng, dan Sangkapura sudah berhasil mengoperasikan TPS3R secara penuh. Fasilitas ini dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang bertugas memilah dan mengolah sampah organik sebelum masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Sejalan dengan kebijakan nasional, Pemkab Gresik juga menerapkan sistem zonasi pengolahan sampah dengan tiga TPST utama: TPST Ngipik untuk Gresik Tengah, TPST Belahanrejo untuk Gresik Selatan, dan TPST Diponggo untuk Pulau Bawean.

Sampah yang masuk ke TPA akan diolah terlebih dahulu untuk mengurangi volumenya, sebelum dimanfaatkan sebagai bahan bakar industri dalam bentuk Refuse-Derived Fuel (RDF).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kepala desa agar membangun TPS3R guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Selain itu, Pemkab Gresik memastikan bahwa metode open dumping atau pembuangan sampah terbuka di TPA tidak lagi disarankan untuk diterapkan karena berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, APBDes, dan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP), untuk mempercepat pembangunan dan operasional TPS3R.

Dengan strategi ini, Pemkab Gresik berharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap TPA serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.