284 Warga Binaan Rutan Gresik Dapat Remisi Idul Fitri, Satu Langsung Bebas

oleh -167 Dilihat
Kepala Rutan Kelas II B Gresik menyerahkan berkas remisi kepada warga binaan.
Kepala Rutan Kelas II B Gresik menyerahkan berkas remisi kepada warga binaan. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Gresik – Sebanyak 284 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kabupaten Gresik, menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dari ratusan penerima tersebut, satu orang di antaranya langsung menghirup udara bebas pada hari yang sama.

Penyerahan remisi dilakukan oleh Kepala Rutan Gresik Eko Widiatmoko, usai pelaksanaan salat Idul Fitri berjemaah di lingkungan rutan, yang berlangsung khidmat dan diikuti warga binaan serta petugas.

Momentum Idul Fitri dimanfaatkan sebagai ajang refleksi diri bagi para warga binaan setelah menjalani rangkaian ibadah selama bulan Ramadan, mulai dari puasa, tadarus Alquran, hingga salat tarawih berjamaah.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Anggi Fauzi, dalam pembacaan Surat Keputusan Remisi merinci, sebanyak 282 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana, sedangkan dua orang memperoleh Remisi Khusus II atau langsung bebas.

“Dari dua penerima RK II, satu orang langsung bebas pada hari ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Eko membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa Idul Fitri merupakan momentum kemenangan sekaligus titik penting bagi warga binaan untuk memperbaiki diri setelah menjalani pembinaan, khususnya selama bulan Ramadhan.

Eko menambahkan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini adalah penghargaan atas sikap dan kesungguhan saudara dalam mengikuti program pembinaan. Jadikan ini sebagai titik awal untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Eko.

Ia juga mengingatkan agar masa pidana tidak dipandang sebagai beban semata, melainkan kesempatan untuk introspeksi diri.

“Tempat ini bukan sekadar penjara, tetapi ruang untuk memperbaiki diri, menyesali kesalahan, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Suasana haru pun terasa, terutama bagi mereka yang mendapatkan kesempatan kembali berkumpul dengan keluarga.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif dalam program pembinaan, serta membangun komitmen menjalani kehidupan yang lebih positif setelah bebas nanti.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.