Wali Murid Protes Jalur Prestasi Olahraga SPMB 2025, DPRD Jombang Turun Tangan

oleh -10 Dilihat
4565964f 0139 43b5 8ed9 3b412d86d6d7
Para wali murid ketika mendatangi kantor DPRD Jombang. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Sejumlah wali murid dari atlet berprestasi mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Jombang. Mereka mengadukan kekhawatiran terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, khususnya jalur prestasi olahraga yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan calon siswa.

Dalam aduan yang disampaikan, para wali murid mempertanyakan sistem penilaian piagam prestasi oleh panitia SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jombang.

Mereka menilai sejumlah piagam kejuaraan tingkat provinsi yang dibawa para atlet justru diturunkan nilainya setara dengan piagam O2SN tingkat kabupaten.

“Anak saya punya piagam Kejurprov, tapi dinilai setara dengan O2SN kabupaten. Padahal Cabor Wushu tidak ikut O2SN yang digelar Dikbud. Ini jelas merugikan dan memperkecil peluang lolos jalur prestasi,” ujar Ika, salah satu wali atlet dari cabang olahraga Wushu, pada Jumat (13/6).

Tak hanya dari Wushu, wali murid dari cabang olahraga lain yang tak masuk dalam O2S seperti Shorinji Kempo, Bulutangkis, dan Sepatu Roda juga menyuarakan hal serupa. Mereka meminta kejelasan status “olahraga berjenjang” yang digunakan sebagai dasar klasifikasi dalam penilaian SPMB.

Ketua KONI Kabupaten Jombang, Sumarsono, yang turut hadir dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa kejuaraan berjenjang seharusnya meliputi: Kejurkab (tingkat kabupaten), Porkab (oleh KONI daerah), Kejurprov (oleh Pengprov), Porprov (oleh KONI provinsi), hingga PON dan ajang internasional seperti SEA Games. Ia juga menyebut bahwa koordinasi dengan Dikbud terkait sistem PPDB selama ini belum pernah dilakukan.

“Kami dari KONI siap melayani legalisir piagam, tapi harus melalui Ketua Cabor masing-masing. Yang penting jelas jenjang kejuaraannya,” terang Sumarsono.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengaku tidak bisa mengambil langkah cepat karena aduan masuk di hari terakhir SPMB yang ditutup pukul 15.00 WIB. Namun, ia menyarankan wali murid mengirimkan surat resmi agar bisa ditindaklanjuti secara kelembagaan.

“Silakan buat surat pengaduan. Nanti akan kami teruskan ke Komisi A untuk memanggil Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini penting untuk evaluasi ke depan, agar sistem SPMB lebih transparan dan tidak merugikan anak-anak,” ujarnya.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Jombang sekitar pukul 12.15 WIB dan dihadiri juga oleh Ketua Cabor Porserosi Kabupaten Jombang, Sutrisno, serta perwakilan dari Komisi Anak Kabupaten Jombang.

SPMB jalur prestasi di Jombang ditutup hari ini pukul 15.00 WIB, namun kontroversi soal penilaian piagam dan status cabang olahraga berjenjang masih menjadi sorotan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.