Sidak RSUD Temayang, Komisi C DPRD Bojonegoro Pertanyakan Kesiapan Operasional

oleh -32 Dilihat
80322178 0285 47f2 ba53 228e5b7b3e4f
Anggota komisi C saat melakukan sidak ke RSUD Temayang

KabarBaik.co — Komisi C DPRD Bojonegoro melakukan sidak ke RSUD Temayang. Sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional fasilitas kesehatan yang dibangun dengan anggaran total mencapai puluhan Milyar rupiah tersebut.

Namun, hasil sidak menunjukkan masih banyak persoalan yang belum tuntas, sehingga pihak dewan menilai pemerintah daerah belum siap mengoperasionalkan RSUD Temayang.

Sidak dipimpin Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Suprianto bersama seluruh anggota komisi. Mereka meninjau langsung bangunan rumah sakit yang pengerjaannya diselesaikan tahun 2025 di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK).

“Kami ingin memastikan alasan mengapa RSUD Temayang hingga akhir tahun 2025 ini belum juga dioperasikan,” ujar Ahmad Suprianto, Sabtu (8/11).

Ia menyampaikan dari hasil sidak ditemukan bahwa gedung yang mulai dikerjakan pada 2023 tersebut belum diserahterimakan dari DPKPCK kepada Dinas Kesehatan Bojonegoro. Selain itu, berbagai dokumen perizinan juga belum lengkap.

“Ternyata bangunan ini belum dilakukan serah terima dari Dinas Cipta Karya ke Dinas Kesehatan. Anehnya lagi, rumah sakit ini juga belum memiliki izin seperti IMB maupun izin operasional lainnya,” tegasnya.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, pihaknya segera memanggil sejumlah OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, DPKPCK, dan Dinas Perizinan Bojonegoro untuk meminta penjelasan dan mempercepat penyelesaian perizinan yang diperlukan.

Ia berharap operasional RSUD Temayang tidak kembali tertunda, agar masyarakat di wilayah selatan Bojonegoro segera mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.

“Kita sudah mengesahkan anggaran cukup besar untuk pembangunan RSUD Temayang ini. Harapan kami, akhir tahun ini rumah sakit harus segera beroperasi,” pungkasnya.

Adapun dalam proses pembangunannya, RSUD Temayang menggunakan anggaran Rp 20,5 miliar pada tahun 2023 dan Rp 50,9 miliar pada tahun 2024. Sebelumnya, proyek ini juga sempat menjadi sorotan akibat adanya dugaan markup pengadaan tanah yang sempat menghambat proses pembangunan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.