Satpam Aniaya Karyawan Indomaret di Gresik Ditangkap Polisi, Berawal dari Curhatan Istri

oleh
Tangkapan layar rekaman CCTV seorang satpam menganiaya karyawan indomaret di Gresik.
Tangkapan layar rekaman CCTV seorang satpam menganiaya karyawan Indomaret di Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Gresik – Seorang pemuda berinisial RS, 25, asal Desa Karangankidul, Kecamatan Benjeng, Gresik hanya tertunduk lesu saat diamankan aparat kepolisian.

RS ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan Indomaret di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/3) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan pusat perbelanjaan Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik tempat RS bekerja sebagai satpam.

RS diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban KAC, 26, seorang karyawan Indomaret asal Desa Medangan, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (1/3) sekitar pukul 01.50 WIB di sebuah toko Indomaret yang berada di Dusun Wates, Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

“Saat itu korban tengah bekerja menjalani shift malam. Tiba-tiba pelaku RS datang bersama beberapa temannya ke toko tersebut,” ungkap Asyraf Gunawan, Sabtu (14/3).

RS kemudian masuk ke dalam toko dan memanggil korban untuk keluar. Di luar toko, RS menuduh korban telah memfitnah istrinya terkait masalah pekerjaan yang disebut-sebut tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) hingga menyebabkan istrinya dipecat dari tempat kerja.

Situasi kemudian memanas. Dalam kondisi emosi, RS diduga langsung memukul korban satu kali hingga mengenai dahi sebelah kiri.

Korban yang terkena pukulan kemudian berusaha masuk kembali ke dalam toko. Namun pelaku kembali masuk dan melempar korban menggunakan roti.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian dahi kiri dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balongpanggang.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Selasa (11/3) sekitar pukul 20.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Bekerja sebagai satpam di pusat perbelanjaan.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pencarian di sekitar area tersebut. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan RS tanpa perlawanan.

Selanjutnya RS dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dari lokasi kejadian.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.