KabarBaik.co, Banyuwangi – Seorang pria berinisial AS, 31 tahun di Banyuwangi diamankan polisi setelah diduga menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Dusun Ringinsari, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Selasa (31/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban meninggal diketahui bernama Suratun, 65 tahun. Sementara satu korban lain, Dedi, 45 tahun, merupakan teman kerja pelaku mengalami luka parah dan dirawat di RS Al Huda Gambiran.
Kapolsek Pesanggaran Kompol Maskur, mengatakan AS merupakan anak kandung Suratun. Ia menganiaya dua korban dengan parang dan pisau.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Pesanggaran dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Maskur menceritakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh tetangga, bernama Dalim. Ketika itu Dalim mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban.
Saat mendatangi sumber teriakan, Dalim melihat dua orang bersimbah darah. Ia juga melihat AS di sekitar lokasi membawa senjata tajam.
“Saksi takut lalu pergi dan meminta bantuan warga. Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke kami,” ujarnya.
Akibat kejadian itu korban Suratun mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara korban Dedi putus pada bagian jari dan tengah dirawat di rumah sakit.
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa parang, pisau, dan sebatang kayu.
Terkait motif, masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan saksi, pelaku belakangan sering marah-marah dan diduga mengalami depresi.
“Pelaku mengalami depresi sekitar 4 tahunan ini setelah bercerai dengan istrinya,” kata dia.






