KabarBaik.co – Aparat kepolisian berhasil membongkar bisnis narkoba yang dijalankan dari sebuah rumah kos di Jalan Samarinda, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Tiga pemuda komplotan ‘Gresik Menyala’ asal Tlogopojok, Gresik Kota diamankan anggota Polsek Manyar.
Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno menjelaskan, ungkap kasus ini dilakukan pada Minggu 30 Juni 2024. Bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Manyar yang sedang melakukan patrol rutin mendapat informasi adanya rumah kos yang diduga sering digunakan transaksi serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Polisi pun bergegas menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, di dalam kamar kos ditemukan pemuda bernama Mohammad Fadlil, 26 tahun dan kedapatan menyimpan 43 paket sabu-sabu berbagai kemasan dengan berat bruto sebanyak 62,17 gram.
Tidak hanya itu, anggota Unit Reskrim Polsek Manyar juga mengamankan kantong plastik berisikan 84 butir tablet biru berlogo “R” (pil ekstasi), satu timbangan elektrik, dua pack clip plastic, dua pack bungkus makanan plastic, dan satu buah handphone Iphone.
“Untuk barang bukti 43 paket sabu-sabu dan 84 butir pil ekstasi ini ditemukan di dalam brankas berbentuk buku, ada kunci di dalam bukunya. Kami curiga, akhirnya setelah dibuka kami menemukan di dalam dus ini, sabu dan pil ekstasi,” ucap Tatak, Minggu (7/7).
Setelah dilakukan pendalaman, ternyata Mohammad Fadlil tidak sendirian dalam menjalankan bisnis terlarang ini. Fadlil dibantu membungkus oleh Muhammad Rizky Maulana Maghfur alias Kiki, 25, serta Kriswijaya alias Kris, 26, sebagai kurir.
“Mereka bertiga merupakan warga Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Mereka juga membentuk komplotan dan menamakannya ‘Gresik Menyala’. Ketiganya memiliki peran masing-masing,” tegas mantan Kasat Reskoba Polres Gresik itu.
Dari keterangan tersangka, barang haram itu didapatkan dari jaringan bandar yang telah mendekam di balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kendati demikian, AKP Tatak tidak merinci dari Lapas mana para tersangka mendapatkannya.
“Mereka ini satu komplotan. Di mana ada barang datang, ada yang bagian ambil, ada yang meranjau, ada yang menerima orderan. Info terakhir barang dari LP (Lapas) masih kami kembangkan, kami dalami dulu,” tutupnya.
Sementara itu, Mohammad Fadlil mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini selama sekitar empat bulan. Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi diedarkan ke sejumlah wilayah, mulai GKB, Suci, Manyar, Gresik Kota, hingga Duduksampeyan.
“Sasarannya pekerja, buruh pabrik,” ujar Fadlil sambil menunduk.
Hasil penjualan narkoba dipakai oleh mereka bertiga untuk biaya hidup sehari-hari, dan tentunya untuk bersenang-senang. “Buat senang-senang di Surabaya,” singkatnya. (*)








