KabarBaik.co, Mojokerto – Pemkot Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Balai Kota.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan fiskal yang harus dihadapi pemerintah daerah. Kondisi ini menuntut penentuan prioritas anggaran yang lebih selektif.
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu mengatakan, pemerintah daerah tetap akan memprioritaskan urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Penurunan dana transfer pusat menuntut kita lebih selektif menentukan prioritas program. Fokus utama tetap pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta ketenteraman dan ketertiban umum,” ujar Ning Ita dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkot Mojokerto memastikan proses perencanaan pembangunan tetap bersifat partisipatif.
Sebanyak 284 usulan masyarakat telah dihimpun melalui Musrenbang di 18 kelurahan dan tiga kecamatan. Selain itu, terdapat 773 usulan dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang juga akan masuk dalam pembahasan perencanaan.
Menurut Ning Ita, seluruh usulan tersebut akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Seluruh usulan akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah agar program 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Adapun tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027 adalah peningkatan ketahanan ekonomi dan sosial budaya melalui penguatan daya saing sektor unggulan daerah.
Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah kota menetapkan sembilan prioritas pembangunan yang merupakan hasil kajian teknokratis dan pembahasan bersama DPRD.
Musrenbang RKPD 2027 juga dihadiri perwakilan instansi vertikal, akademisi, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, organisasi perempuan, perusahaan, hingga pelaku usaha.
Ning Ita menegaskan pembangunan daerah tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
“Pembangunan Kota Mojokerto tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, TNI-Polri, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (*)








