KabarBaik.co – Pemkab Bojonegoro terus memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan alokasi anggaran di tahun 2026 ini. Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah meningkatkan anggaran beasiswa di tahun ini mencapai Rp 43 miliar, meningkat dibandingkan 2025 yang berada di angka Rp 35 Milyar.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Ia menargetkan pada 2026 seluruh anak di Kabupaten Bojonegoro dapat mengakses pendidikan tanpa terkecuali.
Menurut Nurul, kebijakan peningkatan anggaran beasiswa merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya peserta didik dari keluarga kurang mampu.
“Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah. Tidak boleh ada anak Bojonegoro yang terhambat sekolah karena keterbatasan ekonomi,” ujarnya, Selasa (20/1)
Sementara itu, alokasi anggaran pendidikan secara keseluruhan di tahun ini sebesar Rp2,38 triliun atau setara 36,63 persen dari total belanja daerah. Jumlah ini meningkat Rp1,09 triliun dibandingkan batas minimal anggaran pendidikan yang seharusnya hanya Rp1,29 triliun.
Kebijakan peningkatan anggaran pendidikan tersebut dinilai akan berdampak positif terhadap capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bojonegoro. Tercatat, IPM Bojonegoro mengalami kenaikan sebesar 1,3 poin, dengan sektor pendidikan menjadi salah satu faktor penyumbang utama.
Meski demikian, Wakil Bupati mengingatkan bahwa peningkatan anggaran dan capaian IPM harus diiringi dengan penurunan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Saat ini, masih terdapat sekitar 4.143 anak di Bojonegoro yang masuk kategori ATS, dengan berbagai faktor penyebab seperti bekerja, menikah, atau mengurus rumah tangga.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, pada 2025 ditemukan sebanyak 6.355 anak tidak sekolah setelah melalui proses verifikasi dan validasi. Dari jumlah tersebut, 2.212 anak berhasil dikembalikan ke bangku pendidikan, sementara sisanya masih memerlukan perhatian dan penanganan khusus. (*)








