KabarBaik.co, Bojonegoro – Sebanyak 118 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bojonegoro resmi menerima Surat Keputusan (SK) pensiun untuk periode terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026. Momen ini menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian panjang para abdi negara yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Hari Kristanto menjelaskan bahwa para pensiunan didominasi oleh tenaga fungsional yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.
“Sebanyak 118 PNS memasuki masa purna tugas, terdiri dari tenaga kesehatan, kepala sekolah, serta sejumlah pejabat fungsional lainnya. Ini adalah bentuk apresiasi atas pengabdian panjang mereka untuk Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya, Selasa (31/3).
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi para PNS selama bertahun-tahun.
“Perjalanan Bapak Ibu adalah perjalanan panjang yang penuh perjuangan. Dedikasi ini akan menjadi inspirasi bagi kami yang masih bertugas. Saya berharap ilmu dan pengalaman selama mengabdi dapat terus diimplementasikan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar para PNS yang memasuki masa purna tugas tetap menjaga semangat, kesehatan, dan terus menjadi teladan di lingkungan masing-masing. (*)






