Wujudkan Indonesia ASRI, Pemkab Jember Babat Habis Reklame Ilegal di Kawasan Segitiga Emas

oleh -8 Dilihat
IMG 20260203 WA0021
Kegiatan penertiban papan reklame. (Ist)

KabarBaik.co, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang mengambil langkah tegas dengan menertibkan papan reklame ilegal di sejumlah titik strategis kota pada Selasa (3/2).

Operasi besar-besaran ini difokuskan di kawasan segituga emas yang mencakup Kecamatan Sumbersari, Kaliwates, dan Patrang.

Tindakan ini bukan sekadar penegakan Peraturan Daerah (Perda), melainkan respons cepat atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah).

Arahan tersebut ditekankan Presiden saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, sehari sebelumnya.

Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudiyanto yang mewakili Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan menjaga estetika kota sekaligus menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penataan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden agar ruang publik dikembalikan fungsinya untuk rakyat. Kota harus bersih, rapi, dan tertib,” tegas Bambang.

Ia menyampaikan dalam operasi ini, petugas menemukan fakta adanya sejumlah reklame permanen berukuran 4×6 meter ternyata telah kedaluwarsa sejak tahun 2019 dan 2020.

“Satu titik reklame tetap memiliki potensi PAD sekitar Rp 13,5 juta per tahun. Jika sebuah reklame mati izin sejak 2020, maka kerugian daerah mencapai Rp 94,5 juta per titik. Dalam operasi hari ini saja, terdapat tiga titik besar yang langsung ditindak,” katanya.

Selain reklame raksasa, tim gabungan juga menyisir reklame insidentil seperti spanduk dan banner yang dipasang sembarangan di pohon serta tiang listrik. Meski bertindak tegas, Bambang memastikan pihaknya tetap mengedepankan prinsip Restorative Justice dan pendekatan persuasif.

“Kami sudah memberikan teguran administratif dan pemanggilan resmi sebelumnya. Kami mengimbau pelaku usaha untuk patuh. Jika izin habis, segera lapor ke Bapenda atau DPMPTSP. Kami siap memfasilitasi,” tambahnya.

Operasi ini melibatkan 25 personel gabungan dari Satpol PP, Bapenda, DPMPTSP, dan Diskominfo Jember. Pemkab Jember berkomitmen akan memperluas jangkauan penertiban ke seluruh kecamatan guna memastikan tata ruang kota yang indah dan tertib tetap terjaga secara berkelanjutan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.