KabarBaik.co – Pemkab Jombang terpaksa melakukan efisiensi ketat setelah anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipangkas sebesar Rp 100,2 miliar dalam Rancangan APBN 2026.
Pemangkasan ini berdampak langsung pada struktur APBD Jombang tahun depan. Bupati Jombang Warsubi menyatakan langkah efisiensi harus segera dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), namun tanpa mengganggu program-program prioritas.
“Karena itu, kami minta semua OPD melakukan efisiensi sebaik mungkin agar program tetap berjalan,” kata Warsubi dalam keteranganya, Rabu (15/10).
Menurut Warsubi, efisiensi akan difokuskan pada pengurangan kegiatan operasional dan seremonial. Pemkab juga mulai menertibkan berbagai pengeluaran non-esensial.
“Kalau rapat, cukup ada snack dan air minum saja. Kegiatan seremonial juga kita batasi. Yang penting pelayanan publik tetap berjalan,” tegasnya.
Meski anggaran menyusut signifikan, Pemkab Jombang tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan program pembangunan strategis.
Warsubi menegaskan, penghematan ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi tekanan fiskal tanpa mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.
“Kami akan pastikan bahwa setiap rupiah yang tersisa memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Jombang,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemangkasan dana transfer ini merupakan langkah strategis akibat keterbatasan fiskal nasional.
Namun, ia menegaskan kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi pada pertengahan kuartal II tahun 2026.
“Kalau kondisi ekonomi membaik, kami akan mempertimbangkan untuk mengembalikan sebagian dana transfer ke daerah,” ujar Purbaya. (*)








