Bupati Jombang Tegaskan Pendidikan dan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

oleh -5 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 03 at 9.50.05 AM
Bupati Jombang Warsubi (istimewa)

KabarBaik.co Jombang – Bupati Jombang Warsubi menegaskan sektor pendidikan dan infrastruktur tetap menjadi prioritas pembangunan Pemkab Jombang. Namun, ia memastikan seluruh kebijakan daerah harus tetap berpedoman pada regulasi pemerintah pusat dan provinsi.

Hal itu disampaikan Warsubi menanggapi berbagai masukan dan kritik dari masyarakat terkait kebijakan pendidikan di Jombang.

“Alhamdulillah, untuk pendidikan di Jombang tahun 2025 kemarin kita mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN pusat hampir Rp 27 miliar, sekitar Rp 26 sekian miliar,” kata Warsubi dalam keterangannya, Selasa (3/3).

Menurut dia, dana tersebut dialokasikan untuk delapan SMP dan 14 SD di Jombang. Bantuan DAK itu dinilai sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat sekaligus dukungan konkret dalam peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

“Ini apresiasi dari pusat untuk membantu Jombang. Artinya, sektor pendidikan tetap menjadi perhatian dan prioritas,” ujarnya.

Selain soal anggaran, sejumlah kritik juga muncul terkait kejelasan status Guru Madrasah Diniyah (Madin), muatan lokal keagamaan, hingga skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Menanggapi hal itu, Warsubi menegaskan kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aturan yang berlaku di tingkat yang lebih tinggi.

“Iya, karena kemarin aturannya berbeda. Artinya menjadi tenaga kerja paruh waktu. Dan yang tidak masuk itu banyak, karena belum tercapai masa kerjanya atau belum memenuhi aturannya,” jelasnya.

Ia menyebut, tidak terpenuhinya syarat administrasi menjadi faktor utama sejumlah tenaga pendidik belum lolos dalam skema PPPK paruh waktu.

“Jadi istilahnya tidak terpenuhi syarat menjadi paruh waktu. Semua ada regulasinya,” katanya.

Terkait Peraturan Bupati (Perbup) yang disebut masih berproses di tingkat provinsi sebagai payung hukum pendidikan diniyah dan muatan lokal, Warsubi mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Belum, kita tunggu nanti prosesnya. Belum mendapat laporan dari Sekda. Tapi yang jelas itu ada aturannya,” ujarnya.

Ia pun menegaskan Pemkab Jombang tidak akan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan aturan pemerintah pusat maupun provinsi.

“Kita tidak mungkin melawan aturan pusat atau provinsi. Semua ada regulasinya yang harus kita taati sebagai payung hukum kami,” tutur Warsubi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.