Tinjau Pembangunan Pos Damkar Sukodono, Bupati Sidoarjo Targetkan Segera Rampung

oleh -7 Dilihat
ed5ec9c8 b67e 4dcd a856 f79cc2a16a12
Bupati Sidoarjo tinjau pembangunan pos Damkar Sukodono (ist)

KabarBaik.co – Pemkab Sidoarjo menambah satu unit Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) baru yang berlokasi di eks Kantor Kecamatan Sukodono. Pos Damkar tersebut saat ini masih dalam tahap penyelesaian pembangunan.

Bupati Sidoarjo Subandi meninjau langsung progres pembangunan Pos Damkar Sukodono, Selasa (15/12). Dalam tinjauannya, Subandi berharap proyek tersebut dapat segera diselesaikan agar segera bisa difungsikan untuk pelayanan masyarakat.

Menurut Subandi, Pos Damkar Sukodono merupakan Pos Damkar ke tujuh yang dibangun oleh Pemkab Sidoarjo. Nantinya, pos ini akan diperkuat dengan tiga unit mobil pemadam kebakaran guna menunjang kecepatan penanganan kebakaran di wilayah yang padat penduduk.

“Kita harap ini segera selesai. Sidoarjo ini padat penduduk, jadi kita sangat butuh Pos Damkar. Kalau ada kebakaran, bisa cepat ditangani,” ujar Subandi.

Dalam kesempatan itu, Subandi juga menekankan pentingnya kualitas pembangunan. Ia meminta pengerjaan dilakukan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), menggunakan material sesuai perencanaan, serta memenuhi standar konstruksi bangunan.

“Saya ingin bangunan ini kokoh dan bisa dipakai jangka panjang. Ini dibangun dari uang rakyat,” tegasnya.

Subandi bahkan menyoroti adanya temuan di lapangan, salah satunya penggunaan rangka plafon yang ditarik menggunakan kawat. Menurutnya, seharusnya digunakan rangka hollow agar bangunan lebih kuat dan tahan lama.

“Kalau seperti ini, jangan sampai plafonnya baru tiga sampai lima tahun sudah jatuh. Ini sudah saya sampaikan ke konsultan pengawas,” ucapnya.

Sementara itu, Konsultan Pengawas Pembangunan Pos Damkar Sukodono, Yudiyana, menjelaskan bahwa progres pengerjaan saat ini telah mencapai 72,5 persen. Namun capaian tersebut tidak lagi bisa diinput ke aplikasi E-Kenda Sidoarjo karena masa kontrak telah berakhir.

“Per tanggal 14 Desember kemarin masa kontrak sudah habis. Minggu lalu deviasi tercatat minus 45 persen, dan hari ini progres sudah 72,5 persen, tapi tidak bisa diinput ke E-Kenda karena sudah lewat masa kontrak,” jelasnya.

Yudiyana menambahkan, kontraktor pelaksana telah mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari. Meski demikian, denda keterlambatan tetap berjalan sebesar Rp2,2 juta per hari.

“Kontraktor akan berusaha menyelesaikan secepatnya karena dendanya cukup besar, sekitar dua juta dua ratus ribu rupiah per hari,” katanya.

Ia memperkirakan pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat rampung dalam dua pekan ke depan. Atas arahan Bupati, kontraktor juga akan diminta menambah jumlah tenaga kerja agar pengerjaan bisa dipercepat.

“Sarannya Pak Bupati, lebih baik menambah pekerja daripada terus membayar denda. Itu akan jauh lebih efektif,” pungkas Yudiyana. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.