Percepat Proyek Flyover, Pemkot Surabaya Tuntaskan Pembongkaran Kampung Taman Pelangi

oleh -11 Dilihat
0a086b60 1b0d 49ce a1cc 4c80cf73d1c6
Kondisi terkini bangunan rumah di Kampung Taman Pelangi (Sugiantoro)

KabarBaik.co – Pemkot Surabaya bergerak cepat dalam merealisasikan proyek infrastruktur pengurai kemacetan di wilayah selatan. Sejak Kamis (15/1), Pemkot mulai membongkar pemukiman di Kampung Taman Pelangi, Jalan Jemur Gayungan, RT 1 RW 3, Kecamatan Gayungan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (16/1/2026), proses pembersihan lahan menunjukkan progres signifikan.

Hampir 90 persen bangunan di kawasan tersebut telah dibongkar bahkan rata dengan tanah. Alat berat dikerahkan untuk memastikan pembersihan lahan berjalan sesuai jadwal.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah seluruh prosedur hukum dan hak warga terpenuhi. Sebanyak 29 persil bangunan di lokasi tersebut telah masuk tahap konsinyasi di pengadilan.

“Semua bangunan di Taman Pelangi sudah dikonsinyasi dan (pemilik) sudah menerima uang ganti kerugian. Hari ini kita tuntaskan perobohan seluruh rumah agar lahan siap digunakan,” ujar Eri.

Eri menjelaskan bahwa percepatan pembongkaran ini merupakan langkah awal dimulainya proyek strategis nasional, yakni Flyover Taman Pelangi.

6d9e7f36 4430 4a37 94a4 ba892b388783
Kondisi terkini di Kampung Taman Pelangi (Sugiantoro)

Proyek ini dijadwalkan memakan waktu pembangunan selama dua tahun (multi-years) dengan dukungan anggaran penuh dari Pemerintah Pusat.

“Kementerian PU (Pekerjaan Umum) sudah merencanakan ini. Pelaksanaannya dilakukan tahun ini (2026) hingga tahun 2027. Karena anggarannya besar, sekitar Rp 400 miliar,” tambahnya.

Pemkot Surabaya menargetkan proses pembongkaran tuntas dalam waktu dua hari. Dengan percepatan ini, Eri berharap pengerjaan fisik flyover oleh pemerintah pusat dapat segera dimulai pada akhir triwulan pertama atau awal triwulan kedua tahun 2026.

Semua Warga Sudah Terima Ganti Rugi

Proses pembebasan lahan ini diklaim berjalan kondusif. Warga terdampak telah mendapatkan kepastian ganti rugi melalui proses di pengadilan. Salah satu warga, Galih Seliawan, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima uang ganti kerugian pada Selasa (6/1).

“Berjalan lancar. Proses di pengadilan untuk pencairan ganti rugi sudah berjalan lancar, termasuk untuk enam orang gelombang terakhir kemarin,” kata Galih.

Pembangunan Flyover Taman Pelangi diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di pintu masuk sisi selatan Kota Surabaya, khususnya pada jam sibuk yang selama ini menjadi titik lelah bagi para pengendara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.