Penertiban Jam Operasional Kendaraan Besar di Gresik, Banyak Sopir Hanya Patuh saat Ada Petugas

oleh -39 Dilihat
e821f403 1c90 4a74 b2f3 8f6d56064296
Truk besar melanggar jam operasional di Jalan Raya Cerme-Bunder. (Foto: Ist/Andika DP)

KabarBaik.co – Penerapan jam operasional kendaraan besar di Kabupaten Gresik tampaknya sulit ditegakkan. Banyak kendaraan khususnya truk yang jelas-jelas melanggar. Para sopir hanya patuh saat ada petugas.

Hal ini bisa dirasakan di sepanjang Jalan Raya Cerme-Bunder. Jalan sibuk itu dipenuhi truk-truk besar saat jam berangkat dan pulang kerja. 05.00-08.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB. Kecuali saat ada petugas melakukan penertiban.

Aktivitas pelanggaran jam operasional bisa terlihat jelas dengan mata telanjang di dekat perlintasan kereta api. Dikarenakan jalan yang menyempit alias bottle neck.

Terlihat truk antre berjejer melintas, hendak melintasi rel kereta api. Ditambah lagi saat iu juga jam berangkat dan pulang kerja. Tumplek blek. Penumpukan kendaraan hingga kemacetan pun tidak terhindarkan.

Berbeda halnya ketika ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik yang melakukan penertiban. Seperti hari Selasa (11/6), lalu lintas lancar lengang karena petugas bersiaga di Exit Tol Cerme. Truk-truk besar pun menepi di tepi jalan.

Untuk di wilayah Pantura, truk yang terlanjut beraktivitas di jam larangan operasional nantinya akan diwajibkan masuk dalam Tempat Parkir Khusus (TPK) Wilayah Utara yang berlokasi di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu.

“Kalau tidak ada penindakan, banyak truk besar yang melintas saat pagi berangkat kerja. Apalagi sore hari jam pulang kerja juga,” kata W.A Saleh warga Kecamatan Benjeng, Gresik.

Ia berharap, kendaraan besar harusnya dicegat, biar menepi atau tidak jalan dulu. Karena jalannya sempit, kalau bareng-bareng di jalan ya macet. “Takutnya kenapa-napa kalau ada yang ngebut naik motor,” tambahnya.

Lain di selatan, lain di utara. Meski ada tempat parkir khusus di Ngawen, Sidayu. Ternyata, banyak truk yang nekat melintas di Bungah, Gresik. Di sana truk memilih menghindari ruas jalan pantura Bungah – Sidayu agar tidak dicegat masuk.

Belum lagi aktivitas kendaraan besar di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE. Termasuk bus karyawan yang jumlahnya ratusan. Membuat ruas Jalan Raya Manyar tumplek blek kendaraan.

Kabid Kelalulintasan Dishub Gresik, Muhammad Nugroho mengatakan, pihaknya hanya bisa mengimbau saja, terkait adanya pelanggaran jam operasional kendaraan besar.

Bentuk imbauan yang dilakukan, mulai dari bersurat ke pengusaha truk yang ada di Gresik. Maupun mengimbau secara langsung agar truk masuk ke dalam jalan tol saat jam operasional berlangsung.

“Kami mengimbau setiap pagi agar truk masuk ke jalan tol di Cerme, kemudian bentuk imbauan lainnya, yaitu bersurat ke pengusaha truk,” ucap Nugroho kepada awak media. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.