KabarBaik.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tengah menyiapkan langkah strategis menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengusulkan agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinaikkan dari tiga persen menjadi 10 persen.
Menurut Khofifah, usulan tersebut menjadi salah satu upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta berkurangnya pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan.
“Kenaikan DBHCHT ini kami ajukan sebagai kompensasi agar kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan,” ujarnya saat mengunjungi Makam Bung Karno di Blitar, Jumat (10/10).
Penurunan dana transfer disebut mencapai sekitar Rp 2,8 triliun di luar pengurangan pendapatan dari pajak kendaraan. Kondisi itu, kata Khofifah, berpotensi memengaruhi belanja wajib pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menegaskan, jika pemotongan dana terus berlanjut tanpa solusi kompensasi, pemerintah daerah akan kesulitan menjaga stabilitas fiskal. “Kita ingin memastikan bahwa pengurangan dari pusat tidak berdampak pada masyarakat. Karena itu, opsi kenaikan DBHCHT menjadi penting,” tambahnya.
Khofifah juga mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan saat berkunjung ke Surabaya beberapa waktu lalu. Menteri Keuangan, kata dia, memberikan respons positif dan meminta Pemprov Jatim menyiapkan data tambahan sebagai bahan pembahasan lanjutan.
Dengan kenaikan DBHCHT, Pemprov Jatim berharap keuangan daerah tetap stabil dan program pembangunan bisa berlanjut tanpa harus mengorbankan pelayanan publik.
“Kita ingin semua tetap berjalan, meski dalam kondisi fiskal yang sedang terjadi pengurangan di setiap daerah,” tutup Khofifah.(*)








