Pemkab Jombang Genjot Optimalisasi PBB- P2 dengan Inovasi Digital

oleh -11 Dilihat
a25598bc f610 4628 b3dd 7f6029801848 scaled
Rapat Koordinasi dan Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2025. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus berupaya mengoptimalisasikan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2). Upaya ini mencapai hasil positif.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, saat Rapat Koordinasi dan Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2025 ,dia memaparkan bahwa realisasi PBB-P2 sejak tahun 2022 hingga 2024 mencatat kenaikan rata-rata 13,5 persen per tahun.

Pada tahun 2024, realisasi PBB-P2 mencapai Rp 51.536.338.540. Angka ini meningkat sekitar Rp 8.000.000.000 dibandingkan realisasi pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 42.938.225.708.

“Capaian ini tentu tidak terlepas dari peran penting semua pihak yang terlibat. Maka dari itu, Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapenda, para Camat, Kepala Desa, perangkat desa, dan tentunya seluruh wajib pajak PBB-P2 yang telah berkontribusi nyata untuk mendukung pembangunan Kabupaten Jombang,” ucap Pj Bupati Jombang

Teguh Narutomo juga menjelaskan sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, Pemkab Jombang melalui Bapenda telah berupaya memberikan pelayanan atas keberatan atau dampak penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Sebagai respon atas segala keluhan masyarakat, Bapenda juga telah melaksanakan program pendataan massal PBB-P2, yang melibatkan pemerintah desa dan kecamatan di seluruh Kabupaten Jombang.

Dari hasil pendataan, jumlah SPPT meningkat hingga 748.008 buah, dengan total ketetapan PBB-P2 mencapai Rp 60.907.969.097.

“Angka ini mencerminkan keberhasilan kita dalam memperluas basis pajak sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kinerja penagihan PBB-P2 melalui layanan yang lebih inovatif bagi masyarakat di tahun 2025,” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan, tahun 2025 menjadi langkah baru dalam pelayanan PBB-P2. SPPT PBB-P2 akan didistribusikan melalui aplikasi pasti bayar milik Bapenda Jombang kepada pemerintah desa untuk kemudian dicetak dan disampaikan kepada wajib pajak.

“Pola ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mengandalkan distribusi fisik. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih prima dari pemerintah,” ungkapnya.

“Kami berharap dengan adanya berbagai inovasi dan kolaborasi yang baik antara Bapenda Kabupaten Jombang dengan jajaran camat dan Kepala Desa/Lurah beserta perangkat desa se-Kabupaten Jombang, maka akan tercapai layanan PBB-P2 yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Sehingga memberikan manfaat bagi tercapainya target pendapatan daerah dari sektor pajak PBB-P2, guna menjamin pembangunan Kabupaten Jombang dapat terlaksana pada masa-masa mendatang,” tandas Teguh Narutomo.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo yang juga diamanahi sebagai Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah ini, menekankan secara khusus dan kelembagaan akan mengawal terkait pendapatan daerah.

“Kabupaten Jombang saya arahkan dan saya tekankan untuk menjadi salah satu contoh Kabupaten/Kota di Indonesia dalam perolehan pendapatan daerah yang optimal. Saya sendiri yang akan mengawal hal ini. Mari sukseskan pendapatan yang diperoleh dari pajak dan retribusi daerah, semata-mata untuk pembangunan di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menyampaikan bahwa teknis pembayaran PBB-P2 yang melalui aplikasi Pasti Bayar, bisa diakses Sekretaris Desa setelah username dan password diberikan.

“Adapun pembayaran PBB-P2 dibuka pada hari Kamis 16/01/2025 dan bisa membayar melalui berbagai platform seperti QRIS, Tokopedia, Indomaret, Bank Jatim,” terang Hartono

Selain itu Bapenda juga melaunching Layar Jebol (Layanan Pembayaran Jemput Bola), yang pelaksanaannya dimulai tanggal 4-28 Februari 2025. Layar Jebol mencakup pembayaran pajak daerah, layanan informasi wajib pajak, dan lain sebagainya.

Hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Forkopimda, Sekdakab Jombang, Kepala DPRD Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait, Pimpinan Bank Jatim, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Camat, Kepala Desa/Lurah beserta Sekretaris Desa. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.