KabarBaik.co – Satlantas Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk nopol AE 8892 SB yang menabrak seorang pelajar berinisial MH. Korban meninggal dunia di Jalan Ir. Juanda Kota Pasuruan pada Rabu (30/4) lalu.
Terungkapnya pelaku tabrak lari ini setelah adanya rekaman CCTV di sepanjang Jalan Pantura Pasuruan. CCTV memperlihatkan kendaraan truk yang dikemudikan pelaku melaju ke arah timur atau Banyuwangi.
Setelah melakukan koordinasi bersama Satlantas sepanjang jalan menuju Banyuwangi, akhirnya diketahui bawah truk tersebut sedang parkir akan melakukan penyebaran ke Pulau Bali. Pelaku berinisial YD sempat melepas nopol kendaraannya untuk menghilangkan barang bukti.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulianto menyatakan, pengungkapan laka lantas ini berkat kerjasama dan identifikasi dari CCTV yang ada di jalan. “Alhamdulilah, akhirnya terungkap tabrak lari dan sopir mengakuinya, selanjutnya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yulianto, Sabtu (3/5).
Satlantas Polres Pasuruan Kota mengamankan truk Hino nopol EA 8892 SB sebagai barang bukti kejadian laka lantas. Akibat perbuatannya penyidik akan menyangkakan terhadap sang sopir akibat lakalantas tabrak lari sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 4, 1 Jo pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LL AJ. (*)






