KabarBaik.co – BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi tengah menggalakan program nasional SERTAKAN di wilayah setempat. Program bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan melalui semangat gotong royong masyarakat.
“Program SERTAKAN ini adalah program nasional. Intinya, kita mendorong masyarakat yang mampu untuk melindungi pekerja rentan di sekitarnya, prinsipnya gotong royong,” ujarnya.
Ia menambahkan, iuran program ini sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan, dengan manfaat berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Di Banyuwangi, implementasi program tersebut dikolaborasikan bersama pemerintah daerah melalui gerakan LocoCare, sebuah platform digital milik Pemkab Banyuwangi yang mendorong perusahaan menyalurkan sebagian CSR untuk membantu perlindungan pekerja rentan.
“Sudah mulai berjalan. Kemarin kita launching, dan perusahaan di sekitar sudah mulai tergerak. Ini bertahap, tidak memaksa, tapi mengedukasi bahwa masih banyak pekerja yang membutuhkan perlindungan,” kata Ocky.
Dalam kesempatan itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi bersama PT Inka (Persero) menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada
empat pekerja rentan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Disnakertrans Banyuwangi, Abdul Latif dan Senior Manager TJSL PT Inka, Agnisa Bhakti Persada. Turut hadir Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia.
Ocky menegaskan bahwa penyerahan kartu bagi pekerja rentan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja. Pekerja rentan adalah mereka yang bekerja dalam kondisi belum memenuhi standar perlindungan, berpenghasilan di bawah upah minimum, serta memiliki risiko kerja yang tinggi.








