Ketika Cinta Berubah Petaka: Dari Kasus Pembunuhan Sadis Alvian dan Alvi Maulana

oleh -14 Dilihat
ALVI AVIAN scaled
BEDA ORANG, PERKARSA SAMA: Alvian Maulana (kiri) dan Alvi Maulana.

KabarBaik.co- Dua kasus pembunuhan yang mengguncang publik Indonesia melibatkan dua pria muda asal Sumatera Utara (Sumut). Nama keduanya hampir mirip. Satu, Alvian Maulana, seorang polisi berpangkat Bripda tapi sudah dipecat dengan tidak hormat, dan seorang lagi bernama Alvi Maulana. Usia mereka pun sama-sama berskisar 24 tahun. Meski kebetulan, tapi fakta ini rupanya menjadi perbincangan tersendiri bagi warganet.

  1. Alvian Maulana: Pembunuh dan Bakar Kekasih di Indramayu

Alvian Maulana, seorang anggota polisi berdinas di Polres Indramayu, Jawa Barat. Dia menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Putri Apriyani, di Indramayu. Setelah melakukan aksi keji tersebut, Alvian melarikan diri dan menjadi buronan selama 15 hari. Namun, akhirnya polisi berhasil menangkap Alvian di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 23 Agustus 2025.

Sejauh ini, polisi belum memberikan keterangan kepada awak media seusai menangkap tersangka asal Medan itu. Namun, motif pembunuhan ini diduga terkait dengan masalah pribadi dan finansial. Keluarga korban menuntut penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup bagi pelaku sebagai bentuk keadilan atas perbuatan keji tersebut.

  1. Alvi Maulana: Pembunuh dan Mutilasi Kekasih di Surabaya

Alvi Maulana, seorang pria asal Labuhanbatu, Sumut, melakukan pembunuhan dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (TAS), menjadi 65 potongan, bahkan polisi menyebut sampai ratusan potongan, di tempat kosnya. Yakni, di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Setelah melakukan aksi keji tersebut pada 31 Agustus lalu, Alvi membuang potongan tubuh korban di berbagai lokasi. Termasuk di Pacet, Mojokerto.

Tidak butuh waktu lama, setelah mendapat laporan beberapa potongan tubuh di Pacet pada Sabtu (6/9), polisi bergerak cepat. Alvi berhasil ditangkap di tempat kosnya, Minggu (7/9) dini hari. Motif pembunuhan ini diduga berawal dari pertengkaran antara pasangan kekasih itu yang disebut sudah terjalin sejak sama-sama kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Kendati penyidik masih belum merampungkan pemberkasan perkara, termasuk rekonstruksi atau reka ulang, Alvi kemungkinan besar juga bakal terancam hukuman mati atas perbuatan biadabnya itu. Kepastiannya publik tentu mesti menunggu.

Entah hukuman apa yang nanti dijatuhkan hakim, namun dari perkara ini menjadi satu bukti pentingnya komunikasi yang sehat dalam hubungan. Penting bagi individu untuk mengenali tanda-tanda hubungan yang tidak sehat, dan mencari bantuan profesional jika memang diperlukan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menilai seseorang hanya berdasarkan latar belakang, status sosial atau pekerjaan, karena perilaku menyimpang dapat terjadi pada siapa saja.

Dari kasus ini juga menyoroti pentingnya sistem hukum yang tegas dan adil dalam menangani tindak kekerasan. Diharapkan, proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan dengan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga mereka. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.