KabarBaik.co – Dua pria ini apes. Mereka dihajar warga setelah gagal menjambret di Jalan Darmo Permai I, Sukomanunggal, Surabaya
kedua tersangka adalah RIF, 31, asal Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya dan RI, 43, asal Pragoto Sidotopo, Semampir. Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar mengatakan kasus itu terjadi pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 08.53 WIB.
“Saat itu korban sedang jogging bersama suaminya. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor memepet korban yang sedang berjalan di belakang suaminya. Lalu tersangka RIF menarik kalung emas milik korban,” ujar AKhyar kepada wartawan, Jumat (9/1).
Korban dengan refleknya menarik tangan tersangka RIF. Tak disangka RIF jatuh akibat tarikan tangan korban. RIF langsung diamankan warga sekitar.
Sementara tersangka RI yang kabur dapat dikejar warga dan tertangkap serta sempat mendapat hajaran dan pukulan dari warga.
“Korban mengalami luka lecet pada kaki, siku sebelah kanan dan lutut sebelah kanan hingga tulang kering,” kata Akhyar.
Kini kedua tersangka meringkuk di balik jeruji besi. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa Honda Supra 125 nopol M 2422 GR, yang dijadikan sebagai sarana tersangka dan kalung emas berikut liontinnya. (*)










