KabarBaik.co, Surabaya – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menegaskan bahwa obligasi daerah merupakan instrumen krusial bagi daerah untuk mencapai kemandirian fiskal di tengah kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Mekeng dalam Sarasehan Nasional tentang Obligasi Daerah yang digelar di Surabaya, Kamis (5/2).
Gelaran di Surabaya ini merupakan sarasehan keempat setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Sulawesi Utara, Yogyakarta, dan Bandung. Menurut Mekeng, saat ini adalah momentum paling tepat bagi daerah untuk menerbitkan obligasi atau municipal bond.
“Kebijakan Pak Prabowo meminta daerah lebih mandiri dengan memotong TKD. Daerah harus kreatif mencari pembiayaan lain. Di seluruh dunia, pembiayaan yang lazim adalah obligasi atau sukuk daerah,” ujar Mekeng di hadapan awak media.
Risiko Gagal Bayar Sangat Rendah
Mekeng memaparkan data global bahwa dari 18 negara yang telah menerbitkan obligasi daerah, tingkat gagal bayar (default) hanya menyentuh angka 0,1%. Angka ini jauh lebih aman dibandingkan risiko kredit macet (non-performing loan) perbankan yang rata-rata berada di level 2-3 persen.
“Daerah yang menerbitkan obligasi biasanya sudah punya program kerja dan pengaturan cash flow yang benar. Ini adalah instrumen yang sangat aman bagi investor,” lanjutnya.
Percepat Naskah Akademik dan Regulasi
Setelah rangkaian sarasehan di beberapa titik seperti NTT, Sumatera Selatan, dan Kalimantan rampung, MPR RI akan merampungkan naskah akademik untuk diserahkan ke DPR RI agar segera masuk ke proses legislasi. Mekeng menargetkan undang-undang terkait obligasi daerah ini bisa terbit tahun ini.
“Kita sudah punya UU Surat Utang Negara, jadi payung hukumnya tidak akan jauh berbeda, tinggal penyesuaian kepentingan pusat dan daerah. Kami berharap ini bisa mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan pemerintah,” tegasnya.
Tekan Korupsi dan Potensi Jawa Timur
Menjawab kekhawatiran mengenai pengawasan, Mekeng menjamin bahwa penggunaan dana obligasi akan sangat transparan. Sebelum diterbitkan, akan ada prospektus yang memuat tujuan penggunaan dana secara mendetail. Pengawasan pun dilakukan berlapis oleh BPK, BPKP, OJK, hingga auditor pasar modal.
Terkait potensi di Jawa Timur, Mekeng menyebutkan data dari akademisi Universitas Airlangga yang memprediksi kemampuan daerah ini mencapai Rp4,7 hingga Rp5 triliun.
“Di Jawa Timur banyak orang kaya dan konglomerat. Daripada uangnya ditaruh di luar, lebih baik beli obligasi daerah untuk membangun kampung halaman sendiri. Jika Jawa Timur kelebihan likuiditas, mereka bahkan bisa membeli obligasi kabupaten lain untuk memperkokoh NKRI,” pungkasnya. (*)








