KabarBaik.co – Bupati Jember Muhammad Fawait janjikan gaji pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab yang tertunda akan cair sebelum hari raya Idul Fitri.
“Kami upayakan sebelum lebaran cair, mudah-mudahan minggu depan gaji sudah bisa diterima oleh honorer,” kata pria yang akrab disapa Gus Fawait itu, Senin (10/3) malam.
Ia menegaskan, persoalan pencairan gaji harus segera dieksekusi karena Non ASN sangat mengharapkan gaji bisa dicairkan.
“Kasihan, apalagi ini mau lebaran, mereka punya anak, istri, pasti banyak kebutuhan,” ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan telah membentuk Tim Satgas percepatan penyelesaian Non ASN dan PPPK dari unsur eksekutif untuk mengatasi permasalahan ini.
“Kami banyak mendapat keluhan langsung, baik melalui medsos maupun secara langsung WhatsApp terkait permasalahan Non ASN, meskipun peristiwa ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Jember dan hampir secara nasional. Kami tadi melakukan rapat dan memutuskan untuk membentuk Satgas percepatan penyelesaian pegawai Non ASN atau Satgas PPPK ASN,” ungkapnya.
“Kami harap secepatnya, seminggu bisa menemukan atau menghasilkan hal-hal yang bisa mempercepat kami, segera mencairkan honor (gaji) dari para tenaga Non ASN tersebut,” tegasnya.
Diketahui, sejak awal tahun 2025 non-ASN di belum menerima gaji karena adanya regulasi dari pemerintah pusat soal penghapusan honorer. (*)








