KabarBaik.co, Sidoarjo – Memasuki hari ke-16 bulan Ramadan, Satpol PP Sidoarjo bersama aparat gabungan TNI dan Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Sidoarjo.
Dalam operasi gabungan yang digelar Jumat (6/3) malam, petugas menyisir sejumlah tempat hiburan yang nekat tetap membuka usaha di tengah bulan suci Ramadan.
Plt. Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo R. Novianto Koesno Adi Putro mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo terkait penghentian sementara operasional tempat hiburan malam selama Ramadan hingga Idul Fitri.
“Operasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam mematuhi Surat Edaran Bupati Sidoarjo agar menghentikan aktivitas selama bulan suci Ramadan,” katanya pada kabarBaik.co, Sabtu (7/3).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Kantor Satpol PP Sidoarjo yang diikuti sekitar 110 personel dari Satpol PP, TNI, dan Polri.
“Sebanyak 110 personel kami terjunkan dalam operasi ini untuk melakukan pengawasan dan penertiban di beberapa titik yang telah ditentukan,” jelasnya.
Usai apel, petugas gabungan langsung bergerak menuju sejumlah target operasi, dari tiga kecamatan kecamatan Sidoarjo, Tulangan dan Sukodono di antaranya Pendekar Bottle di Jalan Sarirogo dan Caffe Jingga di Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan.
“Dari beberapa lokasi tersebut kami menemukan aktivitas hiburan yang masih berjalan dan sebanyak 14 pemandu lagu terjaring razia untuk dilakukan pendataan serta pembinaan,” ungkapnya
Selain mengamankan pemandu lagu, petugas juga menyita barang bukti berupa minuman keras 2 botol dari salah satu tempat hiburan yang diperiksa.
Seluruh pemandu lagu yang terjaring operasi kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan, sementara barang bukti miras turut diamankan petugas. Operasi yang berlangsung hingga pukul 23.45 WIB itu berjalan tertib, aman, dan kondusif. (*)








