KabarBaik.co – Gerak cepat dilakukan Plt Bupati Sidoarjo Subandi dengan mengumpulkan para ketua partai politik (parpol) dan ketua fraksi DPRD Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Senin (13/5). Pertemuan tersebut untuk membahas sinergitas guna kelancaran pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, dalam kesempatan ini, dimanfaatkan juga oleh Subandi sebagai ajang silaturahmi untuk kelancaran pembangunan Kabupaten Sidoarjo. Terutama pasca Bupati Sidoarjo nok aktif, Ahmad Muhdlor Ali ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya baru ditunjuk sebagai Plt Bupati, tentu membutuhkan dukungan dari banyak pihak untuk kelancaran pembangunan di Sidoarjo,” ujarnya saat ditemui selepas kegiatan.
Nantinya demi untuk memajukan serta kelancaran pembangunan di Sidoarjo, Subandi dengan tangan terbuka akan selalu menerima kritik dan saran membangun dari siapapun. Khususnya dari pimpinan parpol serta anggota fraksi yang duduk di DPRD Sidoarjo.
“Saran dan masukan ini dilakukan tentu tidak ada lagi konflik di internal maupun di legislatif,” harapnya.
Subandi berencana kedepannya ajang silaturahmi serupa akan digelar secara rutin dan berkala. Hal ini dilakukan agar masukan maupun saran yang diterima anggota DPRD yang berasal dari masyarakat dapat langsung tersampaikan kepada dirinya.
Termasuk salah satunya peninjauan kembali program-program yang selama ini dirasa kurang efektif atau kurang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat. Juga tak menutup kemungkinan mengaktifkan kembali program lama yang sempat dihentikan.
“Tadi juga diusulkan pengaktifan kembali program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK),” kata pria yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo tersebut.
Untuk diketahui, PIWK merupakan salah satu program yang sempat dijalankan di awal masa kepemimpinan Gus Muhdlor, sapaan akrab Ahmad Muhdlor Ali. Program tersebut banyak mengcover kebutuhan di tingkat kecamatan. Salah satunya adalah perbaikan pada jalan yang mengalami kerusakan ringan.
“Karena perbup (tentang PIWK, red) belum dicabut tentu ini akan kita jalankan lagi, biarkan nanti kerusakan kecil di kecamatan dapat ditangani dengan PIWK, yang besar ditangani dinas terkait,” tandas Subandi.








