KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan penyusunan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 akan mengacu pada kebijakan zero growth yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar Budi Hartawan, mengatakan jumlah formasi yang diusulkan tidak akan melebihi angka pegawai yang memasuki masa pensiun.
“Kalau kaitannya dengan CPNS ada dua batasan yang harus dipenuhi, pertama dari sisi anggaran dan kedua harus mematuhi arahan pemerintah pusat, yaitu zero growth,” ujarnya, Senin (30/3).
Berdasarkan data BKPSDM, sebanyak 339 ASN di Kabupaten Blitar dijadwalkan pensiun pada 2026. Jumlah tersebut menjadi batas maksimal dalam pengajuan formasi CPNS.
“Sehingga kalaupun anggaran tersedia, jumlah formasi tidak akan lebih dari itu, karena hanya untuk mengganti yang pensiun,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan zero growth mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan jumlah ASN agar tetap seimbang, tanpa adanya penambahan di luar kebutuhan pengganti.
Saat ini, BKPSDM masih menyusun rincian formasi yang akan diusulkan, mencakup berbagai sektor seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis sesuai kebutuhan perangkat daerah.
Proses penyusunan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat, mengingat batas akhir pengajuan usulan dari pemerintah pusat jatuh pada 31 Maret 2026.
“Segera selesai, karena target dari pusat akhir bulan ini sudah harus rampung,” pungkasnya.(*)








