Sidang Online Masih Diterapkan di PN Surabaya, Praktisi Hukum: Bisa Jadi Ladang Bisnis

oleh -15 Dilihat
IMG 20250516 WA0041
Fariji, praktisi hukum yang mempertanyakan proses sidang digelar online di PN Surabaya meski tak lagi pandemi.

KabarBaik.co – Ketika sejumlah Pengadilan Negeri di Jawa Timur sudah kembali ke format sidang tatap muka, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya justru tetap bertahan dengan sistem sidang online. Hal ini memicu sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. Bahkan, Ketua LBH Lacak, Fariji, mencurigai adanya motif bisnis dalam kebijakan tersebut.

Dugaan ini muncul karena ia menemukan fakta bahwa sidang tatap muka hanya berlaku untuk terdakwa dari kalangan ekonomi atas, sementara terdakwa dari kalangan bawah tetap mengikuti sidang secara daring.

“Saat ini semua Pengadilan di Jawa Timur yang saya ketahui sudah menerapkan sidang langsung dengan tatap muka, namun hanya di Pengadilan Negeri Surabaya saja yang masih memberlakukan online. Saya menduga ini menjadi ladang bisnis,” ujar Fariji, Jumat (16/5)

Menurut Fariji, diskriminasi terlihat jelas dari pola sidang yang dijalankan. Terdakwa kaya bisa hadir langsung di ruang sidang, sementara terdakwa miskin hanya bisa menyaksikan jalannya persidangan lewat layar yang kualitasnya tidak selalu prima.

“Sidang offline yang saat ini digelar, rata-rata terdakwanya orang kaya semua. Sehingga saya menduga ini menjadi ladang bisnis dalam penegakan keadilan, sementara para terdakwa yang ekonominya di bawah sidangnya digelar secara online, sehingga tidak mendapatkan rasa keadilan,” imbuhnya.

Tak hanya soal keadilan, Fariji juga menyoroti buruknya kualitas teknis dalam sidang online yang kerap menimbulkan kerugian bagi terdakwa.

“Sidang online itu diterapkan berdasarkan Perma karena adanya Nomor 1 tahun 2019 yang diubah dengan Perma Nomor 7 tahun 2022 karena adanya musibah Pandemi COVID-19. Dan saat ini COVID sudah tidak ada tapi hanya PN Surabaya yang masih menerapkan sidang online,” tegasnya.

Ironisnya, lanjut Fariji, Ketua PN Surabaya dinilai tidak konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang menjanjikan akan kembali ke sidang tatap muka.

“Ketua Pengadilan Negeri Surabaya ini tidak konsisten dengan penyataannya yang beberapa kali mengungkapkan ke media akan segera menggelar sidang offline. Namun hingga saat ini faktanya tidak sesuai,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.