KabarBaik.co, Sidoarjo – Pengemudi mobil Daihatsu Xenia, IF, 38, akhirnya mengakui dirinya mengonsumsi sabu sebelum terlibat kecelakaan maut di depan PG Candi, Jalan Raya Candi, Sidoarjo. Insiden tersebut menewaskan dua orang, yakni seorang pedagang sayur dan pembelinya.
Pengakuan itu disampaikan IF setelah hasil tes urine menunjukkan dirinya positif mengandung zat metamfetamin. Di hadapan petugas, ia mengaku menggunakan sabu beberapa hari sebelum kejadian.
“Pakai sabu. Pakainya tanggal 19 Maret,” ujar IF saat menjalani pemeriksaan, Sabtu (28/3).
IF berdalih penggunaan barang haram tersebut bukan kebiasaan. Ia mengaku hanya sekali mengonsumsi sabu untuk menghilangkan rasa kantuk saat bekerja sebagai pengemudi.
“Biar enggak ngantuk saja. Cuma satu kali itu saja,” katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan. Petugas juga masih mendalami asal-usul narkotika yang dikonsumsi pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (24/3) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, IF mengemudikan mobil bernopol N 1307 IW dari arah Sidoarjo menuju Pasuruan dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di depan Pabrik Gula Candi, kendaraan tiba-tiba hilang kendali dan melaju ke bahu jalan. Di lokasi tersebut, terdapat pedagang sayur yang sedang beraktivitas bersama seorang pembeli.
Tanpa sempat menghindar, kedua korban langsung tertabrak mobil yang melaju kencang. Benturan keras membuat keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi. Hal ini mengindikasikan tidak adanya upaya pengemudi untuk mengurangi kecepatan sebelum tabrakan terjadi.
Mobil baru berhenti setelah menghantam pembatas jalan (guardrail), menandai akhir dari kecelakaan tragis yang merenggut dua nyawa tersebut. (*)








