KabarBaik.co – Pemkot Malang menghentikan sementara waktu aktivitas Pasar Baru Barat atau Pasar Comboran pasca dilanda kebakaran pada Jumat malam (13/9). Tujuannya untuk menjamin semuanya berlangsung secara aman karena uji forensik baru akan dilakukan.
Sekda Kota Malang Erik Setya Santoso menyatakan, kebakaran yang berlangsung selama 3,5 jam tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB. Pihaknya akan melakukan perhitungan pasti kerugian yang diderita akibat peristiwa tersebut.
”Untuk memastikan keamanan barang-barang milik pedagang, aparat keamanan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Malang disiagakan untuk menjaga agar tidak ada penjarahan barang-barang warga dari orang-orang yang tidak berkepentingan,” ujar Erik, Sabtu (14/9).
Menurut Erik, Pemkot Malang akan menurunkan tim teknis untuk melakukan kajian pemulihan termasuk perhitungan kerugian yang dialami para pedagang. Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.
“Saat ini kita belum perhitungan kerugian dan inventaris, kita fokuskan dulu kepada penanganan awal pemadaman, pengkondisian, penyebab terjadinya kebakaran, kemudian kami lakukan langkah-langkah praktis ke depan untuk perbaikan dan tindak lanjut berikutnya,” tutur Erik.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, Pasar Comboran Baru sisi barat yang terbakar ini secara keseluruhan dihuni 100 pedagang dari 600 unit kios dan lapak yang tersebar dari lantai satu sampai lantai tiga.
”Jumlahnya masih kita data lagi, total kalau lapak 600-an, yang dipakai (pedagang/yang aktif) cuma 100-an, itu menyebar di tiga lantai,” pungkasnya. (*)









