Pemkab Sidoarjo Tegaskan Tembok Pembatas 2 Perumahan Akan Dibongkar, Ini Alasannya

oleh -10 Dilihat
c0cceff9 7383 4651 89a5 36e3a85f08bd
Para warga Perumahan Mutiara Regency saat berkumpul usai jumpa pers (Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co – Pemkab Sidoarjo menanggapi polemik akses jalan antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City dengan memastikan bahwa jalur penghubung tersebut akan segera dibuka.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan.

“Akses jalan itu akan kami buka karena sudah ada dasar hukum yang jelas dan asetnya telah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo,” tegas Bachruni, Selasa (20/1).

Menurut Bachruni, pembukaan akses jalan tersebut mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya surat penyerahan aset tahun 2017, surat dari Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman.

Hasil pembahasan analisis dampak lalu lintas (andalalin) oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, serta pengaduan warga Desa Jati dan Banjarbendo terkait kemacetan lalu lintas.

Selain itu, Forkopimda Sidoarjo juga telah menyepakati integrasi akses jalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo, Komang Rai Darmawan, membantah klaim kuasa hukum warga Perum Mutiara Regency yang menyebut adanya batas waktu 10 hari tanpa jawaban dari pemerintah daerah.

“Aturan yang dipakai bukan lagi Undang-Undang Nomor 30, melainkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Jika ada keberatan, seharusnya ditempuh melalui gugatan ke PTUN agar ada putusan resmi,” jelas Komang.

Bachruni kembali menegaskan bahwa aset jalan yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah tidak boleh dikuasai oleh perorangan maupun kelompok tertentu.

“Kalau itu aset pemerintah, tidak boleh dikuasai pihak tertentu. Pengelolaannya menjadi kewenangan Pemkab Sidoarjo,” ujarnya.

Terkait teknis pembukaan akses di lapangan, Pemkab Sidoarjo menyerahkan penanganannya kepada Satpol PP Sidoarjo. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.