KabarBaik.co – Nasib apes dialami Mokhamad Ikhwan (58), pegawai Dinas Pendidikan Sidoarjo. Sepeda motor Honda PCX Hitam miliknya dengan nomor polisi W 6559 NCJ raib dibawa kabur orang tak dikenal saat transaksi jual beli (COD) di Sidoarjo, Selasa (26/8).
Kejadian bermula ketika Ikhwan berniat menjual motornya melalui sistem COD. Saat itu, pelaku datang dengan menumpangi mobil Calya berwarna putih. Pelaku berpura-pura ingin mengecek kondisi fisik motor sebelum transaksi, namun justru membawa kabur kendaraan tersebut.
Melihat motornya dibawa lari, Ikhwan sempat mendatangi sopir mobil Calya yang mengantarkan pelaku. Namun, pengemudi mengaku tidak mengenal orang yang membawa kabur motornya. Sopir berdalih bahwa pria tersebut hanyalah seorang juru parkir yang tidak dikenal.
Keesokan harinya, Rabu (27/8), putra korban, Achmad Sandi S. (28), mendampingi sang ayah melapor ke SPKT Polresta Sidoarjo. Laporan resmi tercatat dengan Nomor: LPM/1044/VIII/2025/JATIM/RESTA SDA.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan tersebut. “Korban sudah membuat laporan di SPKT Polresta Sidoarjo pada hari Rabu tanggal 27 kemarin untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Novi kepada KabarBaik.co, Selasa (2/9).
Tak berhenti sampai di situ, Sandi menyebut pelaku sempat kembali menghubunginya. Anehnya, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 4 juta agar motor dikembalikan. Bahkan, pelaku sempat melakukan video call singkat dengan korban.
“Dia sempat minta tebusan Rp 4 juta, bahkan sempat video call sebentar,” ungkap Sandi.
Kasus ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Lima hari lalu, unggahan terkait peristiwa ini beredar di salah satu grup Facebook Info Lantas Sidoarjo.
Kini, Polresta Sidoarjo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku. (*)








