Masuk Target Operasi, Pengedar Sabu di Jombang Akhirnya Dibekuk

oleh -142 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 29 at 3.25.32 PM
Ilustrasi sabu

KabarBaik.co, Jombang — Polisi kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Jombang. Seorang pria berinisial DMC, 24, warga Desa Jombok, Kesamben, ditangkap di sebuah rumah

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi sabu yang meresahkan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan tersangka.

Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket sabu seberat 3,46 gram (berat kotor), plastik klip kosong, timbangan digital, dua alat hisap sederhana dari sedotan, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kasat Narkoba Polres Jombang Iptu Bowo Trikuncoro mengatakan tersangka sebelumnya sudah masuk dalam target operasi polisi.

“Yang bersangkutan sudah kami pantau sejak lama. Penindakan dilakukan setelah kami memperoleh informasi yang valid,” ujar Bowo, Minggu (29/3).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Atas perbuatannya, DMC terancam dijerat pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I, dengan ancaman hukuman berat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.