KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kewalahan menampung minat pedagang yang ingin berjualan di Pasar Takjil Jalan Kenanga selama Ramadan. Dari kuota 150 stan yang disediakan, jumlah pendaftar membeludak hingga 380 orang.
Tingginya animo tersebut terlihat sejak hari pertama pendaftaran. Bahkan, sebagian pedagang sudah datang jauh sebelum loket dibuka. “Kami mulai pendaftaran pukul 08.00, tapi sejak pukul 06.00 antrean sudah terbentuk,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Parminto, Rabu (11/2).
Karena keterbatasan tempat, penentuan pedagang yang berhak menempati stan dilakukan melalui sistem undian. Meski demikian, seluruh pendaftar tetap dilayani oleh petugas Disperindag.
Untuk mengakomodasi pedagang yang tidak lolos undian, pemerintah daerah menyiapkan lokasi tambahan. Beberapa titik alternatif yang bisa dimanfaatkan selama Ramadan antara lain pelataran Pasar Templek dan halaman Pasar Legi. Di lokasi tersebut, pedagang hanya diperbolehkan berjualan pada sore hari, mulai pukul 15.00 hingga 18.00.
Selain pengaturan lokasi, Disperindag juga membatasi jenis dagangan. Pedagang hanya boleh menjual makanan dan minuman takjil untuk berbuka puasa. Penjualan bahan pokok tidak diperkenankan selama pelaksanaan pasar Ramadan.
Parminto menegaskan, stan yang sudah diberikan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain. Jika ada pedagang yang berhenti berjualan, stan wajib dikembalikan untuk dialokasikan sesuai ketentuan. “Tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan,” tegasnya.
Setiap pedagang juga dikenakan retribusi Rp 1.000 dan diminta melaporkan omzet penjualan selama kegiatan berlangsung. Pasar takjil ini diprioritaskan bagi warga Kota Blitar, yang dibuktikan dengan kewajiban melampirkan KTP saat pendaftaran.
“Program ini memang ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil lokal. Banyaknya pendaftar justru menunjukkan keterbatasan ruang usaha yang tersedia,” pungkas Parminto. (*)








