Kronologi Kasus Mutilasi Pacet: Dibunuh-Dimutilasi Akhir Agustus, Ditemukan Seminggu Kemudian

oleh -14 Dilihat
WhatsApp Image 2025 09 08 at 11.02.40 AM
Polisi saat merilis kasus mutilasi Pacet

KabarBaik.co – Kasus mutilasi menggemparkan Mojokerto, Surabaya, dan Lamongan. Tiara Angelina Saraswati, 25, dibunuh oleh pacarnya sendiri, Alvi Maulana, 24.

Tiara dibunuh di Surabaya. Tubuhnya dibuang di jurang Pacet Mojokerto. Ornag tua Tiara di Lamongan histeris saat tahu anaknya telah menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.

Kasus keji ini terjadi pada Minggu 31 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di kamar kos mereka di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Malam itu, Alvi pulang larut dan mendapati pintu kamar dikunci dari dalam oleh Tiara. Setelah menunggu sekitar satu jam, pintu akhirnya dibuka, namun Tiara dalam keadaan marah.

Alvi yang mengaku sering menghadapi amarah serupa, akhirnya tak bisa lagi menahan diri. Ketika Tiara berjalan ke lantai atas, Alvi mengambil pisau dari dapur dan menusukkannya ke leher belakang korban hingga tembus ke depan.

Setelah korban tak bernyawa, Alvi melakukan tindakan yang lebih mengerikan. Ia memutilasi tubuh Tiara di kamar mandi, memotongnya hingga ratusan bagian. Beberapa potongan tubuh, termasuk kepala, disembunyikan di kamar kos, sementara sisa-sisa lainnya dibuang ke wilayah Pacet.

“Potongan tubuh korban sampai ratusan. Tulangnya dipotong sampai ratusan. Eksekusinya di malam hari di kamar mandi. Dibuang sebelum subuh. Berjalan dibuang, berjalan dibuang, ada 100 meter dibuang 200 meter dibuang,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto kepada wartawan, Senin (8/9).

Potongan tubuh korban ditemukan 6 hari kemudian Sabtu (6/9) oleh seorang pencari rumput. Potongan tubuh lain kemudian ditemukan satu persatu termasuk potongan tangan.

Dari potongan tangan itulah sidik jari korban akhirnya terdeteksi lewat alat pemindai sidik jari (mambis). Setelah diketahui identitas, polisi akhirnya bisa mengendus siapa pelaku yang memutilasi Tiara.

Pada Minggu (7/9), polisi mendatangi sebuah kos di Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Di kos itulah tinggal Alvin Maulana yang merupakan pacar korban.

Dan benar, Alvin lah yang melakukan perbuatan keji tersebut. Selain barang bukti alat yang digunakan untuk membunbuh dan memutilasi Tiara, polisi juga menemukan bagian tubuh dan tulang Tiara yang masih disimpan Alvin.

“Bagian tubuh itu sedianya juga akan sempat dibuang, namun belum sampai dibuang pelaku sudah kami amankan,” tandas Ihram. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.