KabarBaik.co – Korban kasus dugaan malpraktik yang menimpa pasien asal Desa Wanglowetan, Kecamatan Sonori, Kabupaten Tuban, akhirnya melaporkan pihak RSUD Sosodoro Djatikusuma Bojonegoro ke Polres Bojonegoro. Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, kemarin (23/9) lapornya,” ungkap Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (24/9). Menurutnya, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil pihak RSUD Bojonegoro terkait laporan dugaan malpraktik yang mengakibatkan pasien mengalami luka serius pada bagian kaki kirinya. “Kami segera memanggil pihak RSUD,” lanjutnya.
Kasus ini bermula dari pasien bernama Duwi Pertiwi (24), warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Ia menjalani operasi tulang punggung di RSUD Bojonegoro pada 12 Agustus 2025 lalu. Namun, alih-alih membaik, ia justru mengalami luka serius pada kaki kirinya hingga harus dijahit lebih dari 30 jahitan.
“Awalnya kami bingung, karena yang dioperasi bagian punggung, tetapi setelah operasi justru muncul luka besar di kaki kiri,” kata Yudi, salah satu keluarga pasien, Kamis (11/9).
Menurut Yudi, rumah sakit baru memberi penjelasan setelah 19 hari sejak operasi, meski keluarga sudah berulang kali menanyakan kejelasan. “Pihak rumah sakit menyampaikan luka itu akibat gangguan alat medis ground cutter yang korslet sehingga menimbulkan luka bakar,” ujarnya.
Pihak keluarga mengaku kecewa atas minimnya keterbukaan dan penanganan yang dinilai kurang maksimal pascakejadian.
Sementara itu, Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Ani Pujiningrum, membenarkan pasien atas nama Duwi Pertiwi memang mengalami kejadian tidak diharapkan (KTD) saat menjalani operasi, namun menolak menyebutnya sebagai malpraktik.
“Prosedur operasi sudah sesuai SOP. Gangguan terjadi pada alat Electro Surgical Unit (ESU) yang mengalami kendala teknis sehingga menyebabkan luka bakar pada kaki pasien,” jelas Ani.
Ani menegaskan, rumah sakit bertanggung jawab penuh terhadap pasien dengan memberikan pengobatan terbaik. “Kami sudah meminta maaf, menjalin komunikasi dengan keluarga, serta membantu penanganan medis, baik di rumah sakit maupun dengan mendatangi rumah pasien,” imbuhnya. (*)








