KabarBaik.co – Perum Bulog memaparkan peran strategisnya dalam menjaga ketersediaan dan distribusi pangan nasional, khususnya di wilayah terdampak bencana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1).
RDP tersebut menjadi forum bagi Komisi VI DPR RI untuk mendalami pelaksanaan tugas Perum Bulog, termasuk kontribusinya dalam mendukung program pemerintah melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dan dihadiri seluruh anggota komisi.
Perum Bulog hadir dipimpin langsung Direktur Utama Ahmad Rizal Ramdhani, didampingi Wakil Direktur Utama Marga Taufiq, jajaran direksi, serta para kepala divisi.
Dalam paparannya, Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan komitmen Bulog sebagai instrumen negara dalam menjamin ketersediaan pangan, terutama pada situasi darurat dan pascabencana. Menurutnya, Bulog terus mengoptimalkan sistem logistik dan jaringan distribusi nasional agar bantuan pangan dapat tersalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan merata.
“Bulog hadir untuk memastikan negara tidak absen dalam melindungi masyarakat, khususnya saat terjadi bencana. Kesiapan stok dan distribusi menjadi kunci utama,” ujarnya.
Selain penanganan bencana, Bulog juga menjelaskan peran aktifnya dalam mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari penguatan ekosistem pangan berbasis desa. Melalui kolaborasi dengan koperasi desa, Bulog berkontribusi dalam memperkuat distribusi pangan, mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat lokal.
Komisi VI DPR RI menilai Bulog telah menjalankan peran strategisnya secara optimal, khususnya dalam memastikan kelancaran distribusi pangan pada situasi darurat. Dengan dukungan stok yang memadai, jaringan logistik nasional, serta koordinasi lintas sektor, Bulog dinilai mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga mengapresiasi keterlibatan Bulog dalam penguatan KDMP sebagai penggerak ekonomi desa dan simpul distribusi pangan di tingkat lokal. Peran tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah membangun sistem pangan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan evaluasi tersebut, Komisi VI DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan status dan kelembagaan Perum Bulog agar memiliki landasan yang lebih kokoh dalam menjalankan tugas strategisnya. Penguatan kelembagaan Bulog dinilai penting untuk menjaga stabilitas pangan nasional, melindungi masyarakat, serta mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia.(*)









