KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pemuda berinisial AS, 22 tahun saat transaksi sabu-sabu di pinggir jalan.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan, pemuda asal Gampengrejo itu ditangkap di tepi jalan wilayah Kecamatan Wates.
“Penangkapan terduga pelaku AS ini berawal penyelidikan petugas mendapatkan informasi dari masyarakat resah adanya dugaan peredaran sabu-sabu,” ucapnya, Selasa (17/9).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,72 gram yang dibungkus bekas rokok, 1 ponsel dan 1 sepeda motor.
Petugas kemudian menggelandang terduga pelaku ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini masih dimintai keterangan diduga masih ada jaringan lainnya,” ungkapnya. (*)








