KabarBaik.co – Berawal dari saling singgung di media sosial (Medsos), seorang pemuda berinisial MZN berusia 18 tahun menjadi korban pengeroyokan oleh delapan orang di Desa Tepus, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Hal itu diungkapkan saat Polres Kediri menggelar konferensi pers, Senin (19/8). Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan peristiwa itu bermula dari saling sindir dan adu argumen di medsos antara pelaku dan korban.
Lalu saat kedelapan pelaku berkonvoi di sepanjang jalan area wilayah Ngasem, secara tak sengaja bertemu dengan korban yang terdiri dari tiga orang.
Nahas, MZN tidak bisa mengikuti kedua rekannya yang berhasil melarikan diri. Alhasil ia menjadi mangsa sekelompok pemuda yang mengeroyoknya dengan menggunakan senjata tajam berupa parang, palu serta selang.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah. “Korban mengalami luka di bagian pelipis kepala akibat palu, luka robek di bagian kepala dan paha pundak sabetan benda tajam atau sebilah parang,” jelasnya.
Setelah puas melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Hingga kemudian Polres Kediri membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus tersebut hingga berhasil mengamankan delapan pelaku.
Para terduga pelaku merupakan warga Kediri, bahkan tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka berinisial DD, 20, AE, 18, M, 19, A, 20, AD, 19 tahun dan tiga lainnya dibawah umur yakni LS, 17, SMA, 17, dan RR, 15 tahun.
Akibat perbuatannya, delapan pemuda itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (*)








