KabarBaik.co – Gedung Puskesmas Tanjungharjo di Desa Tanjungharjo, Kapas, Bojonegoro, terancam mangkrak meski pembangunan fisiknya telah rampung. Bangunan fasilitas kesehatan yang menelan anggaran sekitar Rp 8,4 miliar itu diketahui berdiri di atas lahan sawah dilindungi (LSD).
Pembangunan Puskesmas Tanjungharjo yang dikerjakan pada 2025 tersebut sempat direncanakan segera beroperasi. Namun hingga kini bangunan belum dapat difungsikan karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kendala utama terletak pada status lahan produktif yang digunakan, sehingga memerlukan izin dari Kementerian Pertanian.
Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar mengatakan Pemkab Bojonegoro, khususnya Dinas Kesehatan, harus bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang dilakukan Dinas Kesehatan, karena bangunan itu bersumber dari uang rakyat,” ujar Umar, Selasa (23/12).
Umar mengungkapkan DPRD telah meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait polemik tersebut. Menurutnya, persoalan ini menunjukkan lemahnya perencanaan pembangunan fasilitas publik.

“Seharusnya puskesmas ini bisa melayani ribuan warga. Namun sekarang justru tidak bisa beroperasi karena belum mengantongi izin dari Kementerian Pertanian. Ini merupakan dosa besar,” tegasnya.
Umar juga mempertanyakan langkah konkret yang akan diambil pemerintah daerah agar bangunan tersebut tidak terbengkalai. DPRD meminta agar gedung puskesmas tetap dapat difungsikan demi menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Informasinya, dinas harus menyiapkan lahan pengganti lima kali luas lahan LSD yang digunakan. Kata Kepala Dinas, lahan tersebut sudah disiapkan. Kami berharap ini bukan sekadar janji,” tandas Umar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditulis.
Sebagai informasi, pembangunan Puskesmas Tanjungharjo dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal di tahun 2023, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,4 Milyar, kemudian ditambah. Selanjutnya, pada tahun anggaran 2024, kembali dialokasikan dana sebesar Rp 3 miliar untuk penyelesaian pembangunan gedung tersebut. (*)








