Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti 5,9 Kg Sabu dan Ekstasi

oleh
IMG 20250528 WA0028
Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi

KabarBaik.co – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Rabu (28/5) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo.

Dalam pemusnahan tersebut hadir juga perwakilan Kejari Samarinda Jaksa Madya Iswan Noor, Perwakilan BNN Kota Samarinda, Aipda Defriyadi, Kasie Propam Polresta Samarinda, AKP Sujatmiko, Perwakilan dari Sie Was, Sie Kum, Sat Intelkam, dan Sie Humas Polresta Samarinda, personel Satresnarkoba dan awak media.

Dalam kegiatan ini, total barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 5.946,24 gram sabu-sabu dan 22,43 gram ekstasi dalam bentuk butiran dan serbuk, yang berasal dari 10 laporan polisi dengan total 15 orang tersangka.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen nyata Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba,” tutur Bambang Suhandoyo.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.