KabarBaik.co – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang selebgram Ana Febyanti (28). Perempuan asal Kabupaten Pasuruan itu menderita kerugian mencapai Rp 276 juta.
Aksi pencurian dilakukan FW (27), seorang mahasiswa yang juga admin Instagram korban. Selama ini pelaku dipercaya mengurus segala kegiatan dan keuangan korban. Dalam keteranganya, Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Azis menyampaikan modus FW yaitu masuk ke kamar korban saat korban sedang tertidur.
Pelaku kemudian mengambil ponsel korban dan mengakses aplikasi MyBCA tanpa seizin pemiliknya. Dari aplikasi tersebut, pelaku mentransfer uang secara bertahap ke beberapa rekening, termasuk rekening pribadinya. “Tersangka mengambil uang melalu MyBCA milik korban, selanjutnya mentransfer ke rekening hingga berkali-kali,” kata Azis, Sabtu (8/2).
Korban baru menyadari kehilangan sejumlah uang yang cukup besar pada 1 Januari 2025 lalu. Setelah melakukan pengecekan transaksi, korban menemukan adanya beberapa transfer mencurigakan dengan total mencapai Rp 276 juta lebih. “Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif tersangka melakukan pencurian ini adalah kecanduan judi online,” tegas Azis.
Menurut Azis, sebagian besar uang hasil curian pelaku digunakan untuk berjudi dan membayar hutang. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit iPhone XS Max warna rose gold milik korban yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi, serta dua bundel print out rekening koran dari dua rekening BCA milik korban.
Atas perbuatannya, FW dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)








