KabarBaik.co – Jajaran Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat viral di media sosial. Pelaku berinisial A ini ditangkap di wilayah Palaran setelah melakukan aksinya di Jl. Sultan Hasanudin, Kel. Baqa, Kec. Samarinda Seberang pada Minggu (19/5) pagi.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, pelaku berpura-pura berbelanja dan mengajak ngobrol korban. Kemudian, pelaku langsung merampas handphone merk Infinix tipe HOT 301 milik korban dan kabur dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh temannya.
Korban yang sempat mengejar pelaku tidak berhasil dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang. Setelah mendapat informasi viral di media sosial, anggota Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku A di wilayah Palaran.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan juga menyebutkan nama temannya yang masih dalam pengejaran. Saat ini, pelaku beserta barang bukti handphone telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk proses hukum lebih lanjut.(*)






