KabarBaik.co– Minggu pagi (22/12), ribuan warga Kota Blitar memadati Mall Pelayanan Publik Bumi Bung Karno dalam acara Jalan Sehat yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar.
Lebih dari sekadar ajang olahraga, kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus meresmikan Mall Pelayanan Publik Kota Blitar sebagai pusat layanan modern.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Blitar Santoso, beserta jajaran pejabat daerah lainnya. Kegiatan diawali dengan senam pagi bersama yang penuh semangat, diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan usia.
Suasana semakin semarak dengan penampilan DJ, hiburan dari penyanyi lokal, serta pembagian hadiah undian menarik yang membuat para peserta semakin antusias.
Wali Kota Blitar Santoso, dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas antusiasme masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat Kota Blitar yang hadir pagi ini. Acara ini tidak hanya memperkenalkan IKD, tetapi juga menjadi momen penting dalam peresmian Mall Pelayanan Publik Kota Blitar. Ini adalah wujud nyata kolaborasi antara Dispendukcapil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujar Santoso.
Santoso menambahkan bahwa Mall Pelayanan Publik kini menyediakan 21 layanan. Termasuk pengurusan SIM dan perizinan pembangunan, hingga administrasi kependudukan yang semuanya dirancang agar lebih mudah diakses oleh masyarakat
“Dengan adanya IKD, masyarakat bisa mengurus berbagai layanan administrasi secara digital. Setelah proses selesai, dokumen dapat diambil langsung di Mall Pelayanan Publik. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono, mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD, yang merupakan bagian penting dari transformasi digital di Kota Blitar.
“Setiap warga yang memiliki KTP wajib mengaktifkan IKD karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. Bahkan, masyarakat lanjut usia tetap bisa terdata melalui Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SIPAK). Transformasi digital ini akan membuat pelayanan publik semakin mudah dan efisien,” ungkap Wahyudi.
Acara ini menjadi simbol semangat perubahan di Kota Blitar menuju pelayanan publik berbasis digital. Dengan penerapan IKD, masyarakat diharapkan dapat menikmati kemudahan dalam mengakses berbagai layanan administrasi kapan pun dan di mana pun.
Melalui inovasi seperti ini, Kota Blitar terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik, mendukung era digitalisasi, dan memastikan kesejahteraan bagi seluruh warganya. (*)








