KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi terkait PKPU Nomor 8 2024 tentang pencalonan Pilkada 2024 yang bertempat di Bercakap Kopi Cafe pada Minggu (11/8).
Nanang Qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri mengatakan jika secara umum aturannya masih sama terkait syarat untuk menjadi calon yakni 20 persen kursi DPRD Kabupaten Kediri atau 25 persen suara sah dalam Pemilu serentak tahun 2024 kemarin.
“Yang membedakan adalah apabila ada calon petahana yang mencalonkan di wilayah lain di luar wilayah yang selama ini diduduki, maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatannya,” ucapnya.
Namun bila mencalonkan di tempat yang sama, maka yang bersangkutan wajib mengajukan cuti saat pelaksanaan kampanye pada tanggal 23 September – 23 November 2024 atau 3 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.
Beberapa pihak yang diwajibkan mundur apabila mencalonkan sebagai calon bupati atau wakil bupati 2024 ialah anggota dewan, kepala desa, BUMD dan pejabat BUMN.
Nanang juga menyebut apabila selama tanggal 27- 29 Agustus hanya terdapat satu pendaftar, maka pihaknya wajib melakukan perpanjangan pendaftaran dengan melakukan pendataan, sosialisasi kepada partai politik untuk mengajukan kembali calon.
“Apabila tetap tidak, maka tetap harus berjalan karena memang di regulasi kita, baik satu pasangan atau lebih Pilkada tetap harus berjalan berapapun calonnya,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Eka Wisnu Wardhana Anggota KPU Provinsi Jawa Timur menyebut kedatangannya ini untuk memastikan sekaligus mensinergikan bahwa
memang masing-masing kabupaten/kota melaksanakan kegiatan sosialisasi.
Kedepan ia akan membangun komunikasi lebih serius dan intensif di seluruh Kabupaten/Kota. Guna memastikan tahapan dan timeline yang sama dalam rangka sosialisasi Pilbup, Pilwali termausk Pilgub.
“Sebetulnya sosialisasi ini terus efektif berjalan, bahkan kita menggandeng semua elemen masyarakat. Hari ini saya mendatangi Kediri kaitannya dengan bagaimana kita mengoptimalkan sosialisasi, hanya saja kita mencoba mensinergikan dengan teman-teman KPU Kabupaten Kota,” tambahnya. (*)








